difatv news by difatv news Januari 12, 2023 in Way Kanan
Laporan : Barry
Editor : Mutiara
DIFaTVNEWS.COM –
Dalam rangka penanggulangan kenakalan remaja tertutama tawuran dan pelecehan seksual Polsek Buay Bahuga mengadakan pembinaan kepada pelajar di tingkat menengah. Kali ini pembinaan pelajar dilaksanakan di SMAN 1 Buay Bahuga. Dalam apel pagi tersebut Kapolsek Buay Bahuga IPTU Herwin Afrianto yang diwakili oleh Kanit Binmas AIPTU Hendri Gusmara menyampaikan salam dari Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan pesan-pesan kepada para pelajar.
Dalam sambutannya AIPTU Hendri Gusmara menyampaikan bahwa saat ini ada 2 masalah yang sedang marak terjadi di masyarakat yaitu tawuran pelajar dan pelecehan seksual. Kepada siswa SMAN 1 Buay Bahuga, Hendri Gusmara menekankan untuk terus menghindari pereselisihan antara pelajar satu dengan yang lainnya. Jangan sampai ada tawuran baik antar sekolah maupun antar sesama siswa di sekolah. Jika ada permasalahan harusnya diselesaikan dengan jalan musyawarah dan mufakat dengan asas kekeluargaan. Karena jika sampai terkena hukum pidana, masa depan kita bisa menjadi suram.
Ditambahkannya bahwa saat ini pelaku tawuran bisa dikenakan pidana Pasal 358 KUHP mengancam perbuatan yang ikut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang, setiap orangnya bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukan olehnya. Selain itu tawuran juga bisa dikenakan Pasal 170 KUHP ayat (1) yang bunyinya: “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”. Kemudian juga bisa dikenakan Pasal 351 (1) Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500. (2) Jika perbuatan itu menjadikan luka berat, sitersalah dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.
Dalam momen ini Hendri Gusmara juga menekankan siswa untuk menghindari dan berhati-hati dengan adanya pelecehan seksual. Saat ini kasus pelecehan seksual juga sudah banyak terjadi, dan bahkan kasusnya sudah banyak yang P21 atau dinyatakan lengkap oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) di kejaksaan.
Pada akhir apel tersebut, kepala SMAN 1 Buay Bahuga Baryadin,S.Pd.,M.M. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Buay Bahuga yang terus bersinergi dengan Sekolah dalam pembinaan pelajar terutama untuk pembinaan mental dan hukum. Kemudian kepada siswa disampaikan agar bisa mengikuti arahan dari Polsek Buay Bahuga dan jika ada permasalahan antar mereka atau dengan pihak lain bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat sehingga tidak terjadi tindak pidana tawuran. (*)
Jadilah yang pertama berkomentar di sini